Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memiliki ijin penyelenggaraan sejak tahun 2007 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 60/DIKTI/Kep/2007. Saat ini Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga telah mendapatkan akreditasi dengan predikat A (Sangat Baik) berdasarkan Nomor 278/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018. Sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan era globalisasi serta tuntutan stakeholders, Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga berupaya untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas yaitu sarjana pendidikan yang secara akademis dan profesional berkontribusi bagi peningkatan mutu sumber daya manusia. Bidang keilmuan dan keahlian yang dikembangkan pada Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga berdasarkan peminatan meliputi: Pekerjaan Sosial, Akomodasi Perhotelan, Prakarya, dan Ilmu Keluarga.
Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga pada tahun 2017 telah menjadi anggota profesi pada Asosiasi Ilmu Keluarga dan Konsumen Indonesia (ASIKKI) dan anggota Asosiasi Dosen dan Guru Vokasi Indonesia (ADGVI). Untuk meningkatkan dan mengembangkan kerjasama dalam bidang keilmuan dan keahlian, Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga telah bermitra dengan SMK Bidang Keahlian Perawatan Sosial, SMK Akomodasi Perhotelan, SMK Bidang Keahlian Desain dan Produksi Kriya Tekstil, Dinas Sosial, Lembaga Sosial, Hotel, dan Industri Kreatif. Dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga telah bermitra dengan Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Universitas Negeri Jakarta, Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Universitas Negeri Semarang, Program Studi Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB, dan Program Studi Pendidikan Sains Rumah Tangga Universitas Putra Malaysia.
Leave a Reply