Tanggal Berdiri : 15 Agustus 2008
SK Penyelenggaraan : 4879/H40/PP/2008
Pengembangan kurikulum
Departemen Pendidikan Kewarganegaraan berdasar pada prinsip-prinsip sebagai
berikut: (1) Program studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki prinsip
keutuhan dan keterpaduan (united and integrated) keilmuan pendidikan
kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, dan S3 sebagai bidang kajian akademik
dan profesional untuk menghasilkan calon ilmuwan dan professional yang
menguasai dan mampu mendiseminasikan keilmuan PKn bagi pembentukan warga
negara yang memiliki rasa kebangsaan (nationalism) dan cinta tanah air
(patriotism) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; (2) arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan
jenjang S1 adalah penguasaan konsep dasar hasil seleksi sejumlah disiplin
ilmu sosial dan disiplin lainnya serta dimensi kehidupan yang dapat membangun
kompetensi calon ilmuwan dan pendidik PKn. Arah pengembangan kurikulum
Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S2 adalah penguasaan teori dan metode yang
dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat
magister. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S3
adalah penerapan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan,
dosen, dan peneliti PKn pada tingkat doktoral; (3) koherensi antarkonten
kurikulum dan/atauantarkelompok mata
kuliah yaitu keterkaitan antara kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP),
Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF), Mata Kuliah Keahlian (MKK) departemen,
Mata Kuliah Program Pengalaman Lapangan (MKPPL) dan Mata Kuliah Elektif
(kurikulum elektif); (4) keterkaitan antarkelompok mata kuliah dalam
kurikulum departemen terwujud dalam learning process�, dengan demikian kurikulum
departemen memiliki keterkaitan antara disciplinary content knowledge dengan
general pedagogical content knowledge, termasuk didalamnya aspek penilaian
(assesment and evaluation), baik antarmata kuliah dalam kurikulum inti yang
meliputi MKDP, MKKF, MKK, MKPPL maupun dengan
Mata Kuliah Pilihan (Elektif); (5) kurikulum Departemen Pendidikan
Kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, S3, disusun dan dikembangkan berbasis
sekolah dan universitas (school and university based-curriculum),
artinya pengembangan kurikulum
dimaksudkan untuk pengembangan keahlian dan professional bukan hanya untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah (sekolah) melainkan jenjang pendidikan
tinggi (universitas), dan (6) model kurikulum Departemen Pedidikan
Kewarganegaraan merupakan model kurikulum terintegrasi antara kurikulum
program studi Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1, S2, dan S3 secara
eklektif dan sekuensial.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia yang beralamat di , .
ini mengawali perjalanannya pada tahun 2008-08-15T00:00:00Z.
Akreditasi Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia memiliki akreditasi grade Unggul.
Profil Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia
Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .
| Universitas | Universitas Pendidikan Indonesia |
|---|---|
| Kode Program Studi | 87005 |
| Akreditasi | Unggul |
| Jenjang | S3 |
| Visi | Menjadi program studi pelopor dan unggul dalam menghasilkan ahli Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air (patriotik), dan Pancasilais. |
| Misi |
|
| Telepon | 022 2001197 |
| Fax | 022 2005090 |
| Provinsi | |
| Kota/Kabupaten | |
| Kecamatan | |
| Kelurahan | |
| Alaamt | Jalan Dr Setiabudhi No 229 |
| Kodepos | |
| [email protected] | |
| Website | Pkn.upi.edu |
| Deskripsi |
Tanggal Berdiri : 15 Agustus 2008
SK Penyelenggaraan : 4879/H40/PP/2008 Pengembangan kurikulum Departemen Pendidikan Kewarganegaraan berdasar pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) Program studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki prinsip keutuhan dan keterpaduan (united and integrated) keilmuan pendidikan kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, dan S3 sebagai bidang kajian akademik dan profesional untuk menghasilkan calon ilmuwan dan professional yang menguasai dan mampu mendiseminasikan keilmuan PKn bagi pembentukan warga negara yang memiliki rasa kebangsaan (nationalism) dan cinta tanah air (patriotism) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (2) arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1 adalah penguasaan konsep dasar hasil seleksi sejumlah disiplin ilmu sosial dan disiplin lainnya serta dimensi kehidupan yang dapat membangun kompetensi calon ilmuwan dan pendidik PKn. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S2 adalah penguasaan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat magister. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S3 adalah penerapan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat doktoral; (3) koherensi antarkonten kurikulum dan/atauantarkelompok mata kuliah yaitu keterkaitan antara kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF), Mata Kuliah Keahlian (MKK) departemen, Mata Kuliah Program Pengalaman Lapangan (MKPPL) dan Mata Kuliah Elektif (kurikulum elektif); (4) keterkaitan antarkelompok mata kuliah dalam kurikulum departemen terwujud dalam learning process�, dengan demikian kurikulum departemen memiliki keterkaitan antara disciplinary content knowledge dengan general pedagogical content knowledge, termasuk didalamnya aspek penilaian (assesment and evaluation), baik antarmata kuliah dalam kurikulum inti yang meliputi MKDP, MKKF, MKK, MKPPL maupun dengan Mata Kuliah Pilihan (Elektif); (5) kurikulum Departemen Pendidikan Kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, S3, disusun dan dikembangkan berbasis sekolah dan universitas (school and university based-curriculum), artinya pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk pengembangan keahlian dan professional bukan hanya untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (sekolah) melainkan jenjang pendidikan tinggi (universitas), dan (6) model kurikulum Departemen Pedidikan Kewarganegaraan merupakan model kurikulum terintegrasi antara kurikulum program studi Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1, S2, dan S3 secara eklektif dan sekuensial. |
Legalitas Prodi Pendidikan Kewarganegaraan
- SK Pendirian
- : 4879/H40/PP/2008
- Tanggal SK Pendirian
- : 2008-08-15T00:00:00Z
Data Mahasiswa di Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia
Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia.
| Semester | Jumlah Mahasiswa |
|---|---|
| 20232 | 1 |
| 20231 | 90 |
| 20222 | 89 |
| 20221 | 87 |
| 20212 | 89 |
| 20211 | 86 |
| 20202 | 75 |
| 20201 | 76 |
| 20192 | 71 |
| 20191 | 77 |
| 20182 | 59 |
| 20181 | 66 |
| 20172 | 60 |
| 20171 | 62 |
| 20162 | 19 |
| 20161 | 52 |
| 20152 | 43 |
| 20151 | 43 |
| 20142 | 34 |
| 20141 | 38 |
| 20132 | 39 |
| 20131 | 30 |
| 20122 | 39 |
| 20121 | 40 |
| 20112 | 45 |
| 20111 | 47 |
| 20102 | 40 |
| 20101 | 39 |
| 20092 | 30 |
| 20091 | 30 |
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Kewarganegaraan.
Leave a Reply