Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia yang beralamat di , .

ini mengawali perjalanannya pada tahun 2008-08-15T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia

Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia memiliki akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Indonesia
Kode Program Studi87005
AkreditasiUnggul
JenjangS3
VisiMenjadi program studi pelopor dan unggul dalam menghasilkan ahli Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air (patriotik), dan Pancasilais.  
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan yang berorientasi pada penguasaan pengetahuan ilmu kewarganegaraan,politik, hukum, ekonomi, kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, budaya dan filsafat Pancasila, serta riset selaras dengan perkembangan kehidupan sosial, politik nasional dan global.
  2. Melakukan kajian pilar-pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dengan permasalahannya menggunakan pendekatan inter-, multi- dan transdisipliner.
  3. Melakukan kajian Pendidikan Kewarganegaraan  sebagai disiplin ilmu terintegrasi, synthetic discipline, atau pendidikan disiplin ilmu dan aplikasinya untuk pengembangan keahlian dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
  4. Membangun kerjasama dan jejaring dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat berperan dan berkembang sebagai tenaga ahli atau akademisi yang berkemampuan memecahkan masalah pendidikan kewarganegaraan yang kompleks melalui pendekatan inter-, multi- dan transdisipliner.
  5. Menyelenggarakan pelatihan, penataran, dan pelayanan konsultasi program-program Pendidikan Kewarganegaraan bagi masyarakat.  
Telepon022 2001197
Fax022 2005090
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Dr Setiabudhi No 229
Kodepos
Email[email protected]
Website Pkn.upi.edu

Jangan diklik »

Deskripsi Tanggal Berdiri             : 15 Agustus 2008
SK Penyelenggaraan   : 4879/H40/PP/2008  
Pengembangan kurikulum Departemen Pendidikan Kewarganegaraan berdasar pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) Program studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki prinsip keutuhan dan keterpaduan (united and integrated) keilmuan pendidikan kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, dan S3 sebagai bidang kajian akademik dan profesional untuk menghasilkan calon ilmuwan dan professional yang menguasai dan mampu mendiseminasikan keilmuan PKn bagi pembentukan warga negara yang memiliki rasa kebangsaan (nationalism) dan cinta tanah air (patriotism) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (2) arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1 adalah penguasaan konsep dasar hasil seleksi sejumlah disiplin ilmu sosial dan disiplin lainnya serta dimensi kehidupan yang dapat membangun kompetensi calon ilmuwan dan pendidik PKn. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S2 adalah penguasaan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat magister. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S3 adalah penerapan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat doktoral; (3) koherensi antarkonten kurikulum  dan/atauantarkelompok mata kuliah yaitu keterkaitan antara kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF), Mata Kuliah Keahlian (MKK) departemen, Mata Kuliah Program Pengalaman Lapangan (MKPPL) dan Mata Kuliah Elektif (kurikulum elektif); (4) keterkaitan antarkelompok mata kuliah dalam kurikulum departemen terwujud dalam learning processÂÂ�, dengan demikian kurikulum departemen memiliki keterkaitan antara disciplinary content knowledge dengan general pedagogical content knowledge, termasuk didalamnya aspek penilaian (assesment and evaluation), baik antarmata kuliah dalam kurikulum inti yang meliputi MKDP, MKKF, MKK, MKPPL maupun dengan  Mata Kuliah Pilihan (Elektif); (5) kurikulum Departemen Pendidikan Kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, S3, disusun dan dikembangkan berbasis sekolah dan universitas (school and university based-curriculum), artinya  pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk pengembangan keahlian dan professional bukan hanya untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (sekolah) melainkan jenjang pendidikan tinggi (universitas), dan (6) model kurikulum Departemen Pedidikan Kewarganegaraan merupakan model kurikulum terintegrasi antara kurikulum program studi Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1, S2, dan S3 secara eklektif dan sekuensial.  

Legalitas Prodi Pendidikan Kewarganegaraan

SK Pendirian
: 4879/H40/PP/2008
Tanggal SK Pendirian
: 2008-08-15T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Kewarganegaraan - Universitas Pendidikan Indonesia.

SemesterJumlah Mahasiswa
202321
2023190
2022289
2022187
2021289
2021186
2020275
2020176
2019271
2019177
2018259
2018166
2017260
2017162
2016219
2016152
2015243
2015143
2014234
2014138
2013239
2013130
2012239
2012140
2011245
2011147
2010240
2010139
2009230
2009130

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Kewarganegaraan.




Tanggal Berdiri             : 15 Agustus 2008

SK Penyelenggaraan   : 4879/H40/PP/2008
 
Pengembangan kurikulum
Departemen Pendidikan Kewarganegaraan berdasar pada prinsip-prinsip sebagai
berikut: (1) Program studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki prinsip
keutuhan dan keterpaduan (united and integrated) keilmuan pendidikan
kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, dan S3 sebagai bidang kajian akademik
dan profesional untuk menghasilkan calon ilmuwan dan professional yang
menguasai dan mampu mendiseminasikan keilmuan PKn bagi pembentukan warga
negara yang memiliki rasa kebangsaan (nationalism) dan cinta tanah air
(patriotism) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; (2) arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan
jenjang S1 adalah penguasaan konsep dasar hasil seleksi sejumlah disiplin
ilmu sosial dan disiplin lainnya serta dimensi kehidupan yang dapat membangun
kompetensi calon ilmuwan dan pendidik PKn. Arah pengembangan kurikulum
Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S2 adalah penguasaan teori dan metode yang
dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat
magister. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S3
adalah penerapan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan,
dosen, dan peneliti PKn pada tingkat doktoral; (3) koherensi antarkonten
kurikulum  dan/atauantarkelompok mata
kuliah yaitu keterkaitan antara kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP),
Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF), Mata Kuliah Keahlian (MKK) departemen,
Mata Kuliah Program Pengalaman Lapangan (MKPPL) dan Mata Kuliah Elektif
(kurikulum elektif); (4) keterkaitan antarkelompok mata kuliah dalam
kurikulum departemen terwujud dalam learning process�, dengan demikian kurikulum
departemen memiliki keterkaitan antara disciplinary content knowledge dengan
general pedagogical content knowledge, termasuk didalamnya aspek penilaian
(assesment and evaluation), baik antarmata kuliah dalam kurikulum inti yang
meliputi MKDP, MKKF, MKK, MKPPL maupun dengan 
Mata Kuliah Pilihan (Elektif); (5) kurikulum Departemen Pendidikan
Kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, S3, disusun dan dikembangkan berbasis
sekolah dan universitas (school and university based-curriculum),
artinya  pengembangan kurikulum
dimaksudkan untuk pengembangan keahlian dan professional bukan hanya untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah (sekolah) melainkan jenjang pendidikan
tinggi (universitas), dan (6) model kurikulum Departemen Pedidikan
Kewarganegaraan merupakan model kurikulum terintegrasi antara kurikulum
program studi Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1, S2, dan S3 secara
eklektif dan sekuensial.
 


Leave a Reply

Write a Reply or Comment