Pendidikan Khusus

Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia yang beralamat di , .

ini berdiri sejak 2013-12-10T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia

Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia mendapat status akreditasi grade Baik Sekali.

Profil Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Indonesia
Kode Program Studi86002
AkreditasiBaik Sekali
JenjangS3
Visi

“Pelopor dan Unggul dalam Pendidikan Khusus dan mendapat pengakuan luas secara nasional dan internasional pada tahun 2025”.



Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan disiplin ilmu pendidikan khusus yang berkualitas dan relevan dengan tujuan pendidikan nasional.

2. Menyelenggarakan riset untuk mengembangkan teori dan praktik pendidikan khusus terutama pendidikan inklusif

3. Mengembangkan ilmu pendidikan khusus yang didukung oleh berbagai disiplin ilmu dan teknologi melalui disertasi.

4. Menyelenggarakan program keahlian pendidikan khusus untuk mempersiapkan tenaga ahli yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu.

5. Memberikan layanan profesional dalam bidang pendidikan khusus kepada pihak-pihak yang memerlukan, dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat melalui pengabdian kepada masyarakat.

Telepon022-2001197
Fax022-2005090
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Dr Setiabudhi No 229
Kodepos
Email[email protected]
Website fip.upi.edu

Jangan diklik »

Deskripsi

Prodi PKh S3 SPs UPI dibuka berdasarkan SK Rektor UPI No. 6951/un40/hk/2013 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus Jenjang S3 pada Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, tertanggal 10 Desember 2013. Program Studi PKh menjadi pelopor adanya program doctor bidang pendidikan khusus pertama dan sampai saat ini masih menjadi satu-satunya prodi S3 PKh di Indonesia.

Berdasar SK Rektor tersebut, pada tahun 2014 dimulai penerimaan mahasiswa dan tercatat sebanyak 10 mahasiswa yang diterima, yang hampir seluruhnya (80%) mendapat beasiswa dari pemerintah. Saat ini jumlah seluruh mahasiswa S3 PKh SPs UPI sebanyak 31 mahasiswa aktif dan 14 alumni.

Pada tahun 2017, Prodi PKh S3 SPs UPI secara resmi telah mendapat Sertifikat Akreditasi BAN PT No. 3807/SK/BAN-PT/akred/D/X/2017, tanggal 17 Oktober 2017 dengan status “Terakreditasi B”, berlaku sejak 17 Oktober 2017 sampai dengan 16 Mei 2022.

Pada tahun 2018, Prodi PKh disamping membuka program Doctor by Coursework (jalur perkuliahan) juga membuka program Doctor by Research (jalur penelitian) dan saat ini tercatat ada 15 mahasiswa. Program ini dibuka khusus untuk mahasiswa lulusan S2 sebidang dan merupakan program pendidikan doktor yang kelulusan mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada disertasi yang ditulisnya. Namun demikian, mahasiswa masih diwajibkan untuk menempuh beberapa mata kuliah, lulus masa percobaan (probation), dan memenuhi tagihan-tagihan berupa publikasi yang telah ditetapkan.

 

Prodi PKh S3 SPs UPI memiliki mahasiswa yang relatif beragam. Ditinjau dari profesinya, ada yang berlatarbelakang dosen, psikolog, praktisi pendidikan, pengawas, birokrat, perawat, dan guru. Ditinjau dari latar belakang pendidikan, ada yang dari pendidikan khusus, psikologi, agama, fisika, matematika, dan kedokteran. Hal ini menunjukkan bahwa disamping diminati oleh calon mahasiswa dengan latar belakang profesi dan latar belakang pendidikan yang berbeda, juga memiliki daya jual yang tinggi, seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan tenaga ahli bidang pendidikan khusus guna mendukung pengembangan pendidikan inklusif.

Kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum tahun 2018. Saat ini Prodi PKh sedang merestrukturisasi kurikulum tersebut menuju kurikulum terbaru (kurikulum 2021). Penyempurnaan tersebut berkenaan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan, pemantapan dan pengembangan kelembagaan UPI yang menempatkan pendidikan sebagai “core business”, kebijakan KKNI, perubahan paradigm pendidikan khusus dari setting integrasi menuju inklusif, umpan balik dari berbagai pihak yang terkait (pengguna. alumni, pakar, mahasiswa, dan dosen), serta tuntutan profesi seiring dengan perubahan global (the 2t' Century Skills, dan upaya membangun generasi 4.0 menuju 5.0, dan HOTs).



Legalitas Prodi Pendidikan Khusus

SK Pendirian
: 6951/UN40/HK/2013
Tanggal SK Pendirian
: 2010-12-10T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Khusus - Universitas Pendidikan Indonesia.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023135
2022233
2022133
2021234
2021134
2020235
2020136
2019231
2019133
2018225
2018127
2017219
2017120
201624
2016116
2015213
2015113
2014210
2014110

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Khusus.

Prodi PKh S3 SPs UPI dibuka berdasarkan SK Rektor UPI No. 6951/un40/hk/2013 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Khusus Jenjang S3 pada Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, tertanggal 10 Desember 2013. Program Studi PKh menjadi pelopor adanya program doctor bidang pendidikan khusus pertama dan sampai saat ini masih menjadi satu-satunya prodi S3 PKh di Indonesia.

Berdasar SK Rektor tersebut, pada tahun 2014 dimulai penerimaan mahasiswa dan tercatat sebanyak 10 mahasiswa yang diterima, yang hampir seluruhnya (80%) mendapat beasiswa dari pemerintah. Saat ini jumlah seluruh mahasiswa S3 PKh SPs UPI sebanyak 31 mahasiswa aktif dan 14 alumni.

Pada tahun 2017, Prodi PKh S3 SPs UPI secara resmi telah mendapat Sertifikat Akreditasi BAN PT No. 3807/SK/BAN-PT/akred/D/X/2017, tanggal 17 Oktober 2017 dengan status “Terakreditasi B”, berlaku sejak 17 Oktober 2017 sampai dengan 16 Mei 2022.

Pada tahun 2018, Prodi PKh disamping membuka program Doctor by Coursework (jalur perkuliahan) juga membuka program Doctor by Research (jalur penelitian) dan saat ini tercatat ada 15 mahasiswa. Program ini dibuka khusus untuk mahasiswa lulusan S2 sebidang dan merupakan program pendidikan doktor yang kelulusan mahasiswa sepenuhnya didasarkan pada disertasi yang ditulisnya. Namun demikian, mahasiswa masih diwajibkan untuk menempuh beberapa mata kuliah, lulus masa percobaan (probation), dan memenuhi tagihan-tagihan berupa publikasi yang telah ditetapkan.

 

Prodi PKh S3 SPs UPI memiliki mahasiswa yang relatif beragam. Ditinjau dari profesinya, ada yang berlatarbelakang dosen, psikolog, praktisi pendidikan, pengawas, birokrat, perawat, dan guru. Ditinjau dari latar belakang pendidikan, ada yang dari pendidikan khusus, psikologi, agama, fisika, matematika, dan kedokteran. Hal ini menunjukkan bahwa disamping diminati oleh calon mahasiswa dengan latar belakang profesi dan latar belakang pendidikan yang berbeda, juga memiliki daya jual yang tinggi, seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan tenaga ahli bidang pendidikan khusus guna mendukung pengembangan pendidikan inklusif.

Kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum tahun 2018. Saat ini Prodi PKh sedang merestrukturisasi kurikulum tersebut menuju kurikulum terbaru (kurikulum 2021). Penyempurnaan tersebut berkenaan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan, pemantapan dan pengembangan kelembagaan UPI yang menempatkan pendidikan sebagai “core business”, kebijakan KKNI, perubahan paradigm pendidikan khusus dari setting integrasi menuju inklusif, umpan balik dari berbagai pihak yang terkait (pengguna. alumni, pakar, mahasiswa, dan dosen), serta tuntutan profesi seiring dengan perubahan global (the 2t’ Century Skills, dan upaya membangun generasi 4.0 menuju 5.0, dan HOTs).

Leave a Reply

Write a Reply or Comment