Program Studi Pendidikan
Matematika Program S3 berdiri tanggal 16 Juni 2010 dengan urat keputusan dari
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 3807/H40/DT/2010. Peringkat
akreditasi Program Studi Pendidikan matematika program S3 adalah.
Pengembangan
kurikulum Program Studi Pendidikan program S3 (doktor) berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) keutuhan pendidikan akademik dan profesi
memberikan arah pada program studi pendidikan matematika sebagai lembaga yang
berfungsi dalam pengembangan ilmu dapat memperkuat pendidikan akademik dengan
mengembangkan body of knowledge yang menopang profesionalisasi pendidik dan
peneliti pendidikan matematika secara konsisten dan berkelanjutan melalui
melalui riset-riset untuk menjamin relevansi kurikulum dengan lapangan
pekerjaan; (2) koherensi antar konten kurikulum (unity, connectednes,
relevance) memberikan implikasi pada keterkaitan antar mata kuliah dan
keterkaitan pokok-pokok kajian mata kuliah pada Program Studi Penamadidikan
Matematika; (3) integrasi, yaitu model kurikulum Program Studi Pendidikan
Matematika merupakan mdel integrasi antara kurikulum program S1, S2, dan S3.
Visi Program Studi
Pendidikan Matematika adalah menjadi pusat keunggulan dan kepeloporan (leading
and outstanding) dalam menghasilkan tenaga pendidikan matematika secara
profesional, kompetitif, komparatif, berbudaya Indonesia, dan mendapat
pengakuan nasional dan internasional. Misi Program Studi Pendidikan Matematika
adalah: (1) menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara profesional dalam
bidang pendidikan matematika untuk menyiapkan tenaga pendidikan matematika yang
handal dan berdaya saing global; (2) mengembangkan kemampuan sumber daya
manusia yang memiliki kompetensi aplikasi teknologiinformasi-komunikasi dalam
pembelajaran matematika; (3) melaksanakan penelitian inovaltif dan kajian
intensif untuk mengembangkan model pembelajaran matematika; (4) memberikan
layanan pengabdian pada masyarakat melalui kegiatan seminar, lokakarya,
konferensi, simposium, dan pelatihan, untuk menjawab beragam permasalahan dalam
pendidikan matematika; (5) mengembangkan kerjasama dan jejaring yang luas
dengan berbagai lembaga yang terkait dengan program pendidikan matematika di
tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.
Kompetensi
Prodi/Lulusan Program Studi Pendidikan Matematika program S3 adalah: (1) mampu
memahami konsep-konsep matematika yang digunakan dalam pembelajaran matematika;
(2) memiliki kemampuan penalaran matematis untuk menyelesaikan permasalahan
matematis; (3) memiliki kemampuan meningkatkan representasi dan komunikasi
matematis; (4) mampu mengaplikasikan berbagai konsep matematika dalam disiplin
ilmu lain dan kehidupan sehari-hari; (5) memiliki beragamcara penyelesaian
matematis dalam berbagai permasalahan dunia nyata (real worid problems); (6)
mampu memanfaatkan dan mengembangkan berbagai bentuk teknologi informasi dan
komunikasi untuk mendukung pembelajaran
matematika; (7) mampu melakukan penelitian, baik secara kuantitatif,
kualitatif, maupun penelitian pengembangan (research and development) dalam
konteks pendidikan matematika sebagai disiplin ilmu; (8) mampu menyajikan
gagasan dan pemikiran, baik sebagai hasil analisis teoritis maupun hasil
penelitian dalam forum seminar/konferensi di tingkat nasional; dan (9) mampu
menyajikan gagasan dan pemikiran, baik sebagai hasil analisis teorotis maupun
hasil penelitian dalam forum seminar/konferensi dengan bahasa Inggris di
tingkat Internasional; (10) mampu menyajikan hasil penelitian dalam bentuk
makalah (dalam bahasa Inggris) yang dikirim ke jurnal nasional teraakreditasi
dan jurnal internasional terujuk.
Capaian Pembelajaran/Learning Outcome Program Studi Pendidikan
Matematika program S3 adalah: (1) memiliki kecakapan dan kemampuan untuk
mengambil keputusan yang tepat dan profesional berdasarkan hasil analisis
terhadap informasi dan data serta dapat memilih berbagai solusi alternatif
secara mandiri dan kelompok dalam memecahkan persoalan pembelajaran dan layanan
perkembangan peserta didik yang dihadapinya sesuai dengan konteksnya untuk
memperoleh hasil pembelajaran terbaik dan perkembangan perkembangan peserta
didik yang optimal; (2) menciptakan kontribusi baru dalam pendidikan matematika
yang dituangkan dalam hsil karya inovatif yang dapat digunakan untuk
menyelesaikan masalah berdasarkan pemikiran logis, kritis, kreatif, dan arif;
(3) mampu menyusun kajian pendidikan matematika sebagai hasil karya ilmiah yang
bermartabat dengan mengikuti kaidah , tata cara, dan etika ilmiah daam bentuk
disertasi dan mempublikasikan hasil pemikirannya dala jurnal ilmiah nasional
maupun jurnal intrenasional terindeks; (4) mampu memecahkan permasalahan dalam
bidang pendidikan matematika dan memilih penelitian yang tepat, aktual,
termaju, dan memberikan maslahat pada umat manusia melalui pendekatan
interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin; (5) Mampu mendemonstrasikan
dan menyusun argumen serta solusi keilmuan pendidikan matematika berdasarkan
pada pandangan kritis atas fakta, monsep, prinsip, dan teori yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan secara etika akademik serta
mengkomunikasikannya kepada masyarajat; (6) mampu mengembangkan strategi kajian
dalam pendidikan matematika dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan
transdisiplin berdasrkan kajian pokok peenelitian pendidikan matematika pada
sasaran yang lebih luas; (7) mampu mendemonstrasikan kepemimpinan akademik
dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumber daya dan organisasi yang
menjadi tanggung-jawabnya dalam pendidikan matematika; dan (8) mampu
mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan dalam lingkungan
sendiri ataupun melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti di luar lingkungan pendidikan matematika.
Leave a Reply