Program studi Pendidikan Kewarganegaraan Jenjang Sarjana (S1) didirikan pada tanggal 10 November 1954 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Nomor 35742 tertanggal 1 September 1954. Prodi PKn jenjang Sarjana (S1) di UPI merupakan program studi PKn pertama di Indonesia. Pendirian prodi ini dilandasi oleh pemikiran dan pertimbangan dari Pemerintah Republik Indonesia yang tidak terpisahkan dari pertimbangan pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). HIngga saat ini jumlah program studi PPKn mencapai 120 program studi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan kondisi yang sangat beragam. Nama (nomenklatur) program studi jenjang sarjana di UPI saat ini tidak mengelami perubahan, yakni Pendidikan Kewarganegaraan.
Sejak tahun 1954, Prodi PKn jenjang Sarjana (S1) UPI telah diakreditasi oleh BAN PT sebanyak 4 kali, yang pertama tahun 2000 dengan nilai B. Pada tahun 2006, BAN PT mengakreditasi dan menetapkan Nilai A (376), sangat baik. Pada tahun 2011, BAN PT telah mereakreditasi dan menetapkan Nilai A (376), sangat baik untuk Prodi Sarjana PKn dengan (SK No. 016/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VII/2011). Akreditasi terakhir (reakreditasi keempat) oleh BAN PT tahun 2016 menetapkan Nilai A (375), sangat baik dengan SK Nomor 0940/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2016 (Juni 2016). SK ini berlaku hingga 17 Juni 2021.
Bidang kajian Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bidang multi facet, dalam arti multidisipliner dan interdisipliner memerlukan bidang kajian dan kepakaran dosen yang berasal dari beragam disiplin keilmuan, terutama dua disiplin ilmu utama yakni Politik dan Hukum, selain disiplin ilmu-ilmu sosial lainnya, humaniora, ilmu pendidikan, yang dikemas secara ilmiah, pedagogik dan psikologis menggunakan pendekatan integratif (integrated knowledge system). Kepakaran keilmuan yang dimiliki oleh prodi PKn meliputi bidang politik, hukum, sosiologi, ekonomi, tata negara, administrasi negara, komunikasi politik, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan IPS, pendidikan nilai dan moral, dan pendidikan umum.
Sebuah disiplin ilmu dapat berkembang bila memiliki komunitas akademik yang solid, kokoh, dan mapan. Artinya, pengembangan program studi perlu memiliki wadah pengembangan keilmuan yang lebih luas dan inklusif dengan perkembangan umat manusia sehingga keluarannya baik berupa kemampuan profesional maupun substansi keilmuannya semakin berkembang dan diterima oleh masyarakat serta dapat dimanfaatkan bagi pengembangan peradaban umat manusia. Untuk mencapai kemajuan dan arah PKn sebagai bidang keilmuan dan keprofesionalan, program studi PKn telah merintis pendirian asosiasi profesi dalam bidang pendidikan kewarganegaraan tahun 2011 dengan nama Aosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI). Pimpinan prodi PKn UPI telah menjadi pionir dan memiliki peran utama di jajaran pimpinan pusat yang berkedudukan di Bandung karena telah banyak berkontribusi dalam membentuk dan mengembangkan AP3KnI sehingga sampai saat ini telah berdiri 22 pengurus wilayah yang tersebar di Indonesia mulai dari Provinsi Aceh hingga Papua. Selain itu, Prodi PKn UPI telah menginisiasi pendirian Forum Prodi PPKn Indonesia yang berhasil dideklarasikan di Yogyakarta pada September tahun 2016. Sampai saat ini Ketua Prodi PKn UPI menjadi ketua Forum Prodi PPKn Indonesia (ex officio) dengan anggota sebanyak 80 pimpinan prodi PPKn dari 120 universitas yang ada di Indonesia. Dalam perkembangannya hingga saat ini Prodi PKn UPI telah juga menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga negara meliputi MPR RI, DPR RI, MK, KPK, sejumlah Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan instansi di luar negeri seperti Universiti Sains Malaysia (Penang), Universiti Kebangsaan Malaysia (Kualalumpur), Universiti Pendidikan Sultan Idris (Kualalumpur), Tamassat University (Bangkok). Bentuk kegiatan kerjasama yang telah dilaksanakan dengan instansi di luar negeri tersebut meliputi joint seminar dan konferensi internasional yang menghasilkan sejumlah prosiding internasional terindeks.
Leave a Reply