Tanggal Berdiri : 6 Juli
2015
SK Penyelenggaraan : 4702/UN40/DT/2015
Pengembangan Program Studi Pendidikan Sejarah pada
jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3), merupakan salah satu upaya strategis
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam memperkokoh commond ground
sebagai perguruan tinggi yang bervisi Pelopor dan Unggul (Leading and
Outstanding) dalam pengembangan pendidikan disiplin ilmu. Hal ini sejalan
dengan Peraturan Pemerintah no. 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas
Pendidikan Indonesia Pasal 1 ayat 1 bahwa
Universitas Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat UPI adalah
perguruan tinggi negeri badan hukum.
Pendidikan sejarah baik jenjang magister (S2) yang
sudah berdiri sejak tahun ajaran 2010/2011 maupun doktor (2015/2016), pada
hakikatnya merupakan jenjang pendidikan lanjutan sarjana (S1) dan Magister
(S2) yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga ahli pendidikan sejarah baik
tingkat ahli madya (level 8 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau
KKNI) maupun ahli utama (level 9 KKNI) yang lebih tinggi dari penyiapan “guru
profesional� (level 7 KKNI). Dengan demikian pembukaan Program Studi
Pendidikan Sejarah S2 dan S3 diharapkan (1) Mampu mengembangkan pendidikan
sejarah, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau
praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif,
original, dan teruji, (2) Mampu memecahkan permasalahan pendidikan sejarah,
teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan
inter, multi atau transdisipliner, serta (3) Mampu mengelola, memimpin, dan
mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan
dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun
internasional.
Leave a Reply