Pendidikan Seni Musik

Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia yang alamatnya di , .

ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1983-03-14T00:00:00Z.

Akreditasi Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia

Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia mendapat status akreditasi grade Unggul.

Profil Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia

Berikut adalah profil dari program studi Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Indonesia
Kode Program Studi88209
AkreditasiUnggul
JenjangS1
Visi

Pelopor dan unggul dalam pendidikan musik di tingkat nasional pada tahun 2022 dan di tingkat ASEAN pada tahun 2025.

Misi

Dalam upaya merealisasikan visi tersebut, Program Studi Pendidikan Musik FPSD UPI menetapkan misi sebagai berikut.

1. Menghasilkan sarjana pendidikan musik profesional yang berahlak mulia, kreatif, inovatif, menguasai teknologi, mampu berkomunikasi, dan berwirausaha.

2. Menyelenggarakan pendidikan musik yang berkualitas dengan mempertimbangkan keseimbangan antara nilai-nilai kearifan lokal dan global;

3. Melaksanakan penelitian yang berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan musik.

4. Menyebarluaskan hasil penelitian, pengalaman, maupun gagasan melalui pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa;

5. Menjalin kemitraan dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat bersama lembaga lain baik pemerintah maupun swasta secara regional, nasional, dan internasional khususnya ASEAN.


Telepon0222009198
Fax0222009198
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Dr Setiabudhi No 229
Kodepos
Email[email protected]
Website https://dik-senimusik.upi.edu/

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi Pendidikan Seni Musik berdiri pada tanggal 05 bulan Maret tahun 2009 dengan surat keputusan dari Rektor Universitas Pendidikan Indonesia nomor : 1324/H40/KL/2009 Departemen/jurusan Pendidikan Seni Musik semula bernama Jurusan Musik FPBS IKIP Bandung yang dibuka pada tahun 1981, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan guru pendidikan Seni Musik di sekolah umum Khususnya di Jawa Barat, atas upaya Rektor IKIP bandung Prof. Drs. Nu'man Somantri, M.Sc. dibantu oleh tokoh pendidikan dan Seniman Kota Bandung antara lain Dana Setia,B.A., Agam Ngadimin (alm), dan Harry Roesli (alm) maka dibuka jenjang Diploma satu(D-1). Selanjutnya pada tahun 1982 dibuka jenjang D-2 dan pada tahun 1985 mulai dibuka jenjang diploma tiga (D-3). Pada tahun yang sama, nama Jurusan Musik berubah menjadi Program Studi Pendidikan Seni Musik dibawah naungan Jurusan Pendidikan Sendratasik (Seni Drama, Tari, dan Musik) FPBS IKIP Bandung yang didalamnya terdapat dua Program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Seni Musik dan Program Studi Pendidikan Seni Tari. Atas munculnya kebijakan Rektor IKIP Bandung, bahwa Jurusan Pendidikan Sendratasik harus membuka Jenjang Strata Satu (S-1), maka pada tahun 1992 bekerjasama dengan DAAD jerman diadakan ujicoba kurikulum jenjang S-1. DAAD mengirimkan seorang pakar Pendidikan Seni Musik dari Sekolah Tinggi Musik Freiburg Jerman Prof. Dieter Mack sebagai kosultan, untuk mengadakan Workshop secara berkala kepada dosen, antara lain bidang mk yang berhubungan dengan teori musik, sejarah analisis, komposii, alat musik pilihan piano, vokal, gitar, gesek, dan tiup. kemudian pada tanggal 05 bulan Maret tahun 2009 disepakati perubahan nama Program Studi Pendidikan Seni Musik menjadi Departemen/jurusan Pendidikan Seni Musik sampai saat ini. Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Musik saat ini adalah A dengan SK BAN-PT Nomor 247/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 yang berlaku sampai dengan 05 Maret 2024 Kajian Utama Program Studi Pendidikan Seni Musik menyelenggarakan proses pembelajaran seni musik dengan komposisi mata kuliah 30% dan Praktek 70%. Pengembangan materi kuliah di Program Studi Pendidikan Seni Musik berbasis seni musik tradisi dan seni musik barat yang bertujuan untuk menyiapkan lulusan yang handal dan profesional sebagai pendidik seni musik.

Legalitas Prodi Pendidikan Seni Musik

SK Pendirian
: 60/DIKTI/KEP/2007
Tanggal SK Pendirian
: 2007-04-02T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia

Daftar jumlah mahasiswa di Pendidikan Seni Musik - Universitas Pendidikan Indonesia.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023231
20231494
20222445
20221504
20212454
20211480
20202458
20201495
20192447
20191480
20182477
20181501
20172438
20171476
20162230
20161514
20152443
20151482
20142417
20141462
20132715
20131610
20122767
20121791
20112740
20111736
20102695
20101730
20092625
20091558

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pendidikan Seni Musik.

Program Studi Pendidikan Seni Musik berdiri pada tanggal 05 bulan Maret tahun 2009 dengan surat keputusan dari Rektor Universitas Pendidikan Indonesia nomor : 1324/H40/KL/2009 Departemen/jurusan Pendidikan Seni Musik semula bernama Jurusan Musik FPBS IKIP Bandung yang dibuka pada tahun 1981, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan guru pendidikan Seni Musik di sekolah umum Khususnya di Jawa Barat, atas upaya Rektor IKIP bandung Prof. Drs. Nu’man Somantri, M.Sc. dibantu oleh tokoh pendidikan dan Seniman Kota Bandung antara lain Dana Setia,B.A., Agam Ngadimin (alm), dan Harry Roesli (alm) maka dibuka jenjang Diploma satu(D-1). Selanjutnya pada tahun 1982 dibuka jenjang D-2 dan pada tahun 1985 mulai dibuka jenjang diploma tiga (D-3). Pada tahun yang sama, nama Jurusan Musik berubah menjadi Program Studi Pendidikan Seni Musik dibawah naungan Jurusan Pendidikan Sendratasik (Seni Drama, Tari, dan Musik) FPBS IKIP Bandung yang didalamnya terdapat dua Program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Seni Musik dan Program Studi Pendidikan Seni Tari. Atas munculnya kebijakan Rektor IKIP Bandung, bahwa Jurusan Pendidikan Sendratasik harus membuka Jenjang Strata Satu (S-1), maka pada tahun 1992 bekerjasama dengan DAAD jerman diadakan ujicoba kurikulum jenjang S-1. DAAD mengirimkan seorang pakar Pendidikan Seni Musik dari Sekolah Tinggi Musik Freiburg Jerman Prof. Dieter Mack sebagai kosultan, untuk mengadakan Workshop secara berkala kepada dosen, antara lain bidang mk yang berhubungan dengan teori musik, sejarah analisis, komposii, alat musik pilihan piano, vokal, gitar, gesek, dan tiup. kemudian pada tanggal 05 bulan Maret tahun 2009 disepakati perubahan nama Program Studi Pendidikan Seni Musik menjadi Departemen/jurusan Pendidikan Seni Musik sampai saat ini. Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Musik saat ini adalah A dengan SK BAN-PT Nomor 247/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 yang berlaku sampai dengan 05 Maret 2024 Kajian Utama Program Studi Pendidikan Seni Musik menyelenggarakan proses pembelajaran seni musik dengan komposisi mata kuliah 30% dan Praktek 70%. Pengembangan materi kuliah di Program Studi Pendidikan Seni Musik berbasis seni musik tradisi dan seni musik barat yang bertujuan untuk menyiapkan lulusan yang handal dan profesional sebagai pendidik seni musik.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment