Program Studi Pendidikan Seni Rupa berdiri pada tahun 1964 yang dipelopori oleh Drs. Barli Sasmitawinata dengan nama Jurusan Pendidikan Seni Rupa dalam lingkungan Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) IKIP Bandung. Kelahiran jurusan ini dipicu atas munculnya tuntutan terhadap kebutuhan akan tenaga ahli di bidang pendidikan seni rupa pada jenjang sekolah menengah. Sejak saat itu Jurusan Pendidikan Seni Rupa pada tahun 1963 Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) secara de facto merupakan salah satu fakultas yang didirikan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Jurusan Pendidikan Seni Rupa didirikan bersamaan dengan pengakuan FKSS yang diakui secara resmi pada tahun 1964 melalui Intruksi Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 128 tahun 1964 pada tanggal 19 Oktober 1964. Beberapa tokoh lain yang juga ikut membina jurusan ini, antara lain Drs. Popo Iskandar, Drs. Wiyoso, Drs. Radiusuto, Drs. Yulius Yunus, dan Drs. Oho Garha.
Perubahan nama Jurusan Pendidikan Seni Rupa menjadi Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinann yang membawahi program studi Pendidikan Seni Rupa S-1, D3, D2 dan Prodi Pendidikan Kerajinan Ukir Kayu dan Keramik D3/D2 setelah diberlakukan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 dan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1982. Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) diubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IKIP Bandung No. 302/PT.25.R/E/1983 tanggal 24 Januari 1983. Secara bertahap jenjang D3, D2, dan D1 akhirnya ditutup pada tahun 1991.
Perkembangan selanjutnya Progran Studi Pendidikan Seni Rupa seiring ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia pada tanggal 28 Februari 2014. ProgramStudi Pendidikan Seni Rupa di bawah Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), yang merupakan pemekaran dari Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni melalui Peraturan Rektor UPI No.7676/UN40/HK/2014 tgl. 22 Desember 2014
Peringkat akreditasi Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain, Universitas Pendidikan Indonesia saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor 5076/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 yang berlaku sampai 27 Desember 2022.
Kajian utama Pendidikan Seni Rupa adalah Teori Seni, Praktek Dasar Seni Rupa, Seni Murni, Desain, Media Pembelajaran, Kriya Seni Penelitian Seni Rupa, dan Keahlian Profesi dalam pembelajaran Seni Rupa. Profil lulusan Departemen Pendidikan Seni Rupa menghasilkan tenaga kependidikan (guru) pada jenjang sekolah menengah.
Untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dan profesionalisme dosen, Program Studi Pendidikan Seni Rupa bekerjasama dengan Asosiasi Prodi Pendidikan Seni Rupa (AP2SR), yang dibentuk pada tanggal 15 Agustus 2015 di Bandung yang terdiri dar 12 LPTK negeri dan 2 LPTK swasta. Selain bebekerjasama dengan AP2SR Program Studi Pendidikan Seni Rupa juga ikut aktif menjadi anggota di Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI) dan membina hubungan kerja sama dengan Perguruan Tinggi luar negeri.
Leave a Reply