Pengembangan Kurikulum

Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia yang alamatnya di , .

ini didirikan pertama kali pada tahun 1993-10-21T00:00:00Z.

Akreditasi Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia

Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia memiliki akreditasi grade Unggul.

Profil Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia

Berikut adalah profil dari program studi Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Indonesia
Kode Program Studi86021
AkreditasiUnggul
JenjangS3
Visi

Menjadi program studi unggul dan pelopor menuju the center of excellence dalam pengembangan keilmuan bidang kurikulum dan pembelajaran yang diakui secara internasional di tingkat Asia pada tahun 2025


Misi

1. Memperkokoh penyelenggarakan pendidikan magister dan doktor melalui pemenuhan standar-standar nasional pendidikan tinggi sehingga memperoleh predikat maksimal sebagai bentuk pengakuan kualitas;

2. Meningkatkan produktifitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan berorientasi pada publikasi ilmiah nasional terakreditasi dan publikasi internasional bereputasi;

3. Meningkatkan perluasan jejaring kesefahaman, kesepakatan dan kerjasama kolaboratif dalam berbagai aspek tridharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya, publikasi dan kegiatan ilmiah, serta kerja-kerja kependidikan pada umumnya dengan para pihak dalam lingkup nasional dan Asia;

4. Meningkatkan penyelenggaraan sistem tatakelola akademik dan kelembagaan yang berstandar internasional sebagai bentuk pengakuan reputasi Program Studi sebagai the center of excellence di tingkat Asia.




Telepon022-2001197
Fax022-2005090
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Dr Setiabudhi No 229
Kodepos
Email[email protected]
Website http://pengkur.sps.upi.edu/

Jangan diklik »

Deskripsi

Tanggal Berdiri: 21 Oktober 1993 SK Penyelenggaraan: 588/DIKTI/KEP/1999 Tanggal SK: 1999-10-21 Program Studi Pengembangan Kurikulum yang dibuka sejak tahun 1968 (untuk jenjang Magister) dan 1978 (untuk jenjang Doktor) memiliki visi menjadi salah satu pusat keunggulan (center of exellence) bagi pengembangan dan penyebarluasan ilmu dan keahlian dalam bidang kurikulum dan pengajaran pada tingkat regional, nasional, dan internasional yang secara signifikan mampu mendorong peningkatan mutu dan kinerja sistem pendidikan di Indonesia. Berdasarkan visi tersebut, maka Program Magister memiliki tujuan menyiapkan peserta untuk menjadi pengembang dan pengelola kurikulum pada tingkat institusional, regional, dan nasional, serta pendidik profesional pada berbagai satuan dan tingkat pendidikan; sedangkan Program Doktor memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta dalam meneliti dan mengembangkan konsepsi, teori, dan metode baru dalam kurikulum dan pengajaran.



Legalitas Prodi Pengembangan Kurikulum

SK Pendirian
: 588/DIKTI/KEP/1999
Tanggal SK Pendirian
: 1999-10-21T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia

Daftar jumlah mahasiswa di Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023160
2022262
2022156
2021253
2021153
2020255
2020157
2019254
2019166
2018255
2018165
2017257
2017155
2016225
2016153
2015237
2015142
2014255
2014157
2013290
2013141
20122145
20121154
20112161
20111160
20102147
20101146
20092140
20091113

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pengembangan Kurikulum.

Tanggal Berdiri: 21 Oktober 1993 SK Penyelenggaraan: 588/DIKTI/KEP/1999 Tanggal SK: 1999-10-21 Program Studi Pengembangan Kurikulum yang dibuka sejak tahun 1968 (untuk jenjang Magister) dan 1978 (untuk jenjang Doktor) memiliki visi menjadi salah satu pusat keunggulan (center of exellence) bagi pengembangan dan penyebarluasan ilmu dan keahlian dalam bidang kurikulum dan pengajaran pada tingkat regional, nasional, dan internasional yang secara signifikan mampu mendorong peningkatan mutu dan kinerja sistem pendidikan di Indonesia. Berdasarkan visi tersebut, maka Program Magister memiliki tujuan menyiapkan peserta untuk menjadi pengembang dan pengelola kurikulum pada tingkat institusional, regional, dan nasional, serta pendidik profesional pada berbagai satuan dan tingkat pendidikan; sedangkan Program Doktor memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta dalam meneliti dan mengembangkan konsepsi, teori, dan metode baru dalam kurikulum dan pengajaran.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment