Pengembangan Kurikulum

Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia yang yang lokasinya berada di , .

ini didirikan pertama kali pada tahun 1993-10-21T00:00:00Z.

Akreditasi Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia

Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia mendapat status akreditasi grade A.

Profil Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia

Berikut adalah profil dari program studi Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Indonesia
Kode Program Studi86121
AkreditasiA
JenjangS2
Visi

Menjadi program studi unggul dan pelopor menuju the center of excellence dalam pengembangan keilmuan bidang kurikulum dan pembelajaran yang diakui secara internasional di tingkat Asia pada tahun 2025

Misi

1. Memperkokoh penyelenggarakan pendidikan magister dan doktor melalui pemenuhan standar-standar nasional pendidikan tinggi sehingga memperoleh predikat maksimal sebagai bentuk pengakuan kualitas;

2. Meningkatkan produktifitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan berorientasi pada publikasi ilmiah nasional terakreditasi dan publikasi internasional bereputasi;

3. Meningkatkan perluasan jejaring kesefahaman, kesepakatan dan kerjasama kolaboratif dalam berbagai aspek tridharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya, publikasi dan kegiatan ilmiah, serta kerja-kerja kependidikan pada umumnya dengan para pihak dalam lingkup nasional dan Asia;

4. Meningkatkan penyelenggaraan sistem tatakelola akademik dan kelembagaan yang berstandar internasional sebagai bentuk pengakuan reputasi Program Studi sebagai the center of excellence di tingkat Asia.



Telepon022-2001197
Fax022-2005090
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJalan Dr Setiabudhi No 229
Kodepos
Email[email protected]
Website http://pengkur.sps.upi.edu/

Jangan diklik »

Deskripsi

Program Studi Pengembangan Kurikulum berdiri pada tanggal 21 Oktober 1963 dengan SK Pendirian Nomor 55 Tahun 1963. SK Pemberian Izin Operasional Penyelenggaraan Program Studi Magister Pengembangan Kurikulum pada tanggal 21 Oktober 1993 dengan Surat Keputusan dari Dikti Nomor: 588/DIKTI/Kep/1993. Program Studi Pengembangan Kurikulum membuka jenjang Magister sejak tahun 1968 waktu itu bernama Jurusan Pengembangan Kurikulum yang didirikan oleh Prof. Dr. S. Nasution, M.A., sekaligus sebagai ketua Jurusan Pengembangan Kurikulum pertama. Hal tersebut didasari adanya kesepakatan bahwa tenaga ahli pengembang kurikulum berada pada jenjang Magister. Mahasiswa pertamanya antara lain, yaitu: Prof. Dr. R. Ibrahim, M.A., Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Prof. Sudiarto dan Prof. Mugiadi. Perpanjangan Pendirian dan Izin Operasional Program Studi Pengembangan Kurikulum Jenjang S2 (Magister) pada Sekolah Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Pendidikan Indonesia berdasarkan SK Rektor UPI Nomor 3790/H40/DT/2010. Peringkat akreditasi Program Studi Pengembangan Kurikulum saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor: 016/BAN-PT/Ak-IX/S2/IX/2011 yang berlaku sampai tanggal 23 September 2016. Kajian utama dan kepakaran Program Studi Pengembangan Kurikulum adalah pengembangan kurikulum dan pembelajaran; perencanaan/desain kurikulum dan pembelajaran, implementasi kurikulum dan pembelajaran, evaluasi kurikulum dan pembelajaran, manajemen kurikulum pada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, diklat, dan kedinasan, pengembangan model-model kurikulum dan pembelajaran pada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, diklat, dan kedinasan; dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktek pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Program Studi Pengembangan Kurikulum memiliki visi menjadi salah satu pusat keunggulan (center of excellence) bagi pengembangan dan penyebarluasan ilmu dan keahlian dalam bidang kurikulum dan pembelajaran pada tingkat regional, nasional, dan internasional yang secara signifikan mampu mendorong peningkatan mutu dan kinerja system pendidikan di Indonesia. Profil Lulusan Program Studi Pengembangan Kurikulum adalah: mampu mengembangkan IPTEKS dalam bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, sehingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji; melaksanakan penelitian bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang inovatif; mampu memecahkan permasalahan bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran melalui pendekatan multidisipliner; menulis dan mempresentasikan karya ilmiah di tingkat nasional dan internasional; mengembangkan model-model kurikulum dan pembelajaran berorientasi standar mutu; merencanakan dan mengembangkan kurikulum pada pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan guru, kurikulum pelatihan, dan kurikulum kedinasan. Lapangan pekerjaan lulusan Program Studi Pengembangan Kurikulum adalah sebagai tenaga ahli dan peneliti bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran di lembaga pendidikan pada semua jenjang, baik sekolah maupun madrasah, lembaga pendidikan dan pelatihan. Program Studi Pengembangan Kurikulum telah melakukan kerjasama dengan Asosiasi Pengembang Kurikulum Indonesia (HIPKIN), Universitas Kebangsaan Malaysia, Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI), Universitas Malaya, Monash University and Development of Education and Early Childhood Development, State of Victoria Australia, Woosong University Korea, Gunma University Jepang, The Universityof Kitakyushu Jepang, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Chungnam National University South Korea.

Legalitas Prodi Pengembangan Kurikulum

SK Pendirian
: 588/DIKTI/KEP/1993
Tanggal SK Pendirian
: 1993-10-21T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia

Daftar jumlah mahasiswa di Pengembangan Kurikulum - Universitas Pendidikan Indonesia.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023171
2022273
2022170
2021260
2021160
2020264
2020164
2019258
2019162
2018269
2018183
2017277
2017175
2016241
2016178
2015249
2015150
2014251
2014152
2013262
2013153
20122150
20121151
20112145
20111146
20102184
20101189
20092230
20091198

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Pengembangan Kurikulum.

Program Studi Pengembangan Kurikulum berdiri pada tanggal 21 Oktober 1963 dengan SK Pendirian Nomor 55 Tahun 1963. SK Pemberian Izin Operasional Penyelenggaraan Program Studi Magister Pengembangan Kurikulum pada tanggal 21 Oktober 1993 dengan Surat Keputusan dari Dikti Nomor: 588/DIKTI/Kep/1993. Program Studi Pengembangan Kurikulum membuka jenjang Magister sejak tahun 1968 waktu itu bernama Jurusan Pengembangan Kurikulum yang didirikan oleh Prof. Dr. S. Nasution, M.A., sekaligus sebagai ketua Jurusan Pengembangan Kurikulum pertama. Hal tersebut didasari adanya kesepakatan bahwa tenaga ahli pengembang kurikulum berada pada jenjang Magister. Mahasiswa pertamanya antara lain, yaitu: Prof. Dr. R. Ibrahim, M.A., Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Prof. Sudiarto dan Prof. Mugiadi. Perpanjangan Pendirian dan Izin Operasional Program Studi Pengembangan Kurikulum Jenjang S2 (Magister) pada Sekolah Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Pendidikan Indonesia berdasarkan SK Rektor UPI Nomor 3790/H40/DT/2010. Peringkat akreditasi Program Studi Pengembangan Kurikulum saat ini adalah A dengan SK BAN PT Nomor: 016/BAN-PT/Ak-IX/S2/IX/2011 yang berlaku sampai tanggal 23 September 2016. Kajian utama dan kepakaran Program Studi Pengembangan Kurikulum adalah pengembangan kurikulum dan pembelajaran; perencanaan/desain kurikulum dan pembelajaran, implementasi kurikulum dan pembelajaran, evaluasi kurikulum dan pembelajaran, manajemen kurikulum pada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, diklat, dan kedinasan, pengembangan model-model kurikulum dan pembelajaran pada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, diklat, dan kedinasan; dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktek pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Program Studi Pengembangan Kurikulum memiliki visi menjadi salah satu pusat keunggulan (center of excellence) bagi pengembangan dan penyebarluasan ilmu dan keahlian dalam bidang kurikulum dan pembelajaran pada tingkat regional, nasional, dan internasional yang secara signifikan mampu mendorong peningkatan mutu dan kinerja system pendidikan di Indonesia. Profil Lulusan Program Studi Pengembangan Kurikulum adalah: mampu mengembangkan IPTEKS dalam bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, sehingga menghasilkan karya yang inovatif dan teruji; melaksanakan penelitian bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang inovatif; mampu memecahkan permasalahan bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran melalui pendekatan multidisipliner; menulis dan mempresentasikan karya ilmiah di tingkat nasional dan internasional; mengembangkan model-model kurikulum dan pembelajaran berorientasi standar mutu; merencanakan dan mengembangkan kurikulum pada pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan guru, kurikulum pelatihan, dan kurikulum kedinasan. Lapangan pekerjaan lulusan Program Studi Pengembangan Kurikulum adalah sebagai tenaga ahli dan peneliti bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran di lembaga pendidikan pada semua jenjang, baik sekolah maupun madrasah, lembaga pendidikan dan pelatihan. Program Studi Pengembangan Kurikulum telah melakukan kerjasama dengan Asosiasi Pengembang Kurikulum Indonesia (HIPKIN), Universitas Kebangsaan Malaysia, Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI), Universitas Malaya, Monash University and Development of Education and Early Childhood Development, State of Victoria Australia, Woosong University Korea, Gunma University Jepang, The Universityof Kitakyushu Jepang, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Chungnam National University South Korea.

Leave a Reply

Write a Reply or Comment