Program Profesi Insinyur

Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional yang beralamat di , .

ini pertama kali berdiri pada tahun 2019-04-16T00:00:00Z.

Akreditasi Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional

Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional terakreditasi grade Baik.

Profil Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional

Berikut adalah profil dari program studi Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional yang berlokasi di Kecamatan , .

UniversitasUniversitas Pendidikan Nasional
Kode Program Studi23902
AkreditasiBaik
JenjangProfesi
Visi

Sebagai lembaga Pendidikan tingkat profesi yang menghasilkan lulusan berdaya saing pada tatanan global, beretika, berakhlak, memiliki kemampuan analisis dan perancangan berlandaskan falsafah Tiga Keseimbangan Alam (Tri Hita Karana) serta memiliki jiwa kewirausahaan pada tahun 2021.



Misi
  1. Menjalankan pendidikan tingkat profesi yang berbasis perancangan, analisis, teknologi, dan sistem informasi dalam rangka menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi dan siap berkompetisi tingkat nasional dan global
  2. Menjalin kerjasama dengan institusi lain dalam rangka memperkuat eksistensi Program Profesi Insiyur sebagai lembaga yang beretika, berakhlak berlandaskan falsafah Tiga Keseimbangan Alam (Tri Hita Karana) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945



Telepon0361723868
Fax0361723077
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
AlaamtJl. Bedugul No. 39 Sidakarya
Kodepos
Email[email protected]
Website teknik.undiknas.ac.id

Jangan diklik »

Deskripsi

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang merupakan : 

  • Salah satu landasan hukum untuk pengembangan keprofesian insinyur di Indonesia. Ã?·        Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan yang mencukupi dalam bidang keinsinyuran, dan
  • Memberikan kekuatan hokum dalam perlindungan kepada pengguna profesi keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur.

Untuk mengimplementasikan Undang-undang tersebut, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur. Keputusan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan program studi, tujuan, syarat peserta dan cara memperoleh gelar insinyur (Ir.)


Legalitas Prodi Program Profesi Insinyur

SK Pendirian
: 282/KPT/I/2019
Tanggal SK Pendirian
: 2019-04-16T00:00:00Z

Data Mahasiswa di Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional

Daftar jumlah mahasiswa di Program Profesi Insinyur - Universitas Pendidikan Nasional.

SemesterJumlah Mahasiswa
2023245
2023180
2022270
2022136
2021244
2021136
2020221
2020140
2019261
2019167

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak Program Profesi Insinyur.

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang merupakan : 

  • Salah satu landasan hukum untuk pengembangan keprofesian insinyur di Indonesia. Ã?·        Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan yang mencukupi dalam bidang keinsinyuran, dan
  • Memberikan kekuatan hokum dalam perlindungan kepada pengguna profesi keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur.

Untuk mengimplementasikan Undang-undang tersebut, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur. Keputusan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan program studi, tujuan, syarat peserta dan cara memperoleh gelar insinyur (Ir.)

Leave a Reply

Write a Reply or Comment