Kurikulum
Prodi Akuntansi mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012
tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi
kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara
bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam
rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di
berbagai sektor (Perpres nomor 8 tahun 2012). Sesuai KKNI Kurikulum Prodi Akuntansi FE Usahid harus mencapai KKNI
level 6.
Disamping
mengacu pada KKNI, kurikulum Prodi Akuntansi FE Usahid juga mengacu pada
Peraturan Menteri Ristek Dikti No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi, dan kurikulum ini juga disusun dengan mengacu kepada Standar
Internasional Pendidikan Akuntansi (IES) yang mensyaratkan tiga bidang
pengetahuan utama akuntansi yaitu : 1) Accounting, finance and related
knowledge, 2) organizational and business knowledge, dan 3) information
technology knowledge and competences/
Terkait
dengan adanya KKNI, Standar Nasional Pendidikan Tinggi maka prodi perlu
memperbarui profil lulusan, capaian
pembelajaran (learningoutcome/LO), bahan kajian, mata kuliah dan
bobotnya, metode pembelajaran, metode penilaian, dan sarana pembelajaran. Kurikulum
yang disusun berdasarkan KKNI, Standar Nasional Pendidikan Tinggi dinamakan
Kurikulum Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sahid Tahun 2016.
Leave a Reply