Program studi Agroteknologi merupakan salah satu program studi yang dibawahi oleh Fakultas Pertanian. Program studi Agroteknologi memperoleh status terdaftar pada tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 063/0/1988. Status terakreditasi diperoleh berdasarkan keputusan 017/BAN-PT/AK/XI/S1/VIII/2008 dengan nilai B. Pada tahun 2013 dan 2018 mengajukan reakreditasi dan memperoleh nilai B berdasarkan surat keputusan No.237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 dan Keputusan BAN-PT No. 2450/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2018. Adapun visi Program Studi Agroteknologi adalah “Menjadi program studi agroteknologi yang unggul di bidang pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang berkelanjutan dengan menghasilkan sumber daya manusia yang bermartabat, professional, berjiwa wirausaha dan memiliki kemampuan berbahasa inggris pada tingkat nasional tahun 2027”.
Dalam proses belajar mengajar, program studi Agroteknologi menerapkan kurikulum berbasis KKNI yang dievaluasi dan direvisi tiap 4 tahun. Proses pembelajaran menggunakan sistem Student Center Learning (SCL) dan tiap mata kuliah diampu oleh team teaching. Kegiatan belajar mengajar dievaluasi tiap tengah dan akhir semester untuk menjadi acuan atau rencana perbaikan pada pembelajaran semester berikutnya.
Leave a Reply