Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (PS-DIP) pertama kali dibuka berdasarkan Mandat Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia Nomor : 858/E.E2/DT/2013 tanggal 23 Agustus 2013. Izin penyelenggaraan PS-DIP diperoleh pada Tanggal 8 Oktober 2012 berdasarkan Mendikbud Nomor : 476/E/O/2014. Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi 9BAN-PT) No. 3886/SK/BAN-PT/Akred/D/2017, status akreditasi Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PS-DIP) Universitas Syiah Kuala adalah “Terakreditasi B” yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober sampai 17 Oktober 20122.
Keunggulan Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala terutama diciptakan oleh kompetensi keilmuan yang dimiliki oleh para dosen dengan kualifikasi Profesor dan doktor dengan fungsional lektor kepala, sarana dan prasarana penunjang seperti laboratorium, perpustakaan dan jaringan internet, serta kebun percobaaan (university farm yang memadai). Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala merupakan Program doktor yang memiliki track record yang bersifat khas (spesifik), karena program doktor ini berorientasi sebagai institusi riset yang akan melaksanakan dan menghasilkan lulusan berkualitas doktor yang unggul dan berkompetensi dalam pengelolaan pertanian.
Leave a Reply