Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang didirikan pada tahun 1987 berdasarkan SK Pendirian Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Nomor 165/SK.Pps/Kop.1/1987 tanggal 1 Februari 1987 yang diterbitkan oleh Koordinasi Kopertis Wilayah 1 Medan Sumatera Utara, sekarang Ter-akreditasi B.
Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa mempunyai tujuan melaksanakan Pendidikan Ilmu Hukum agar dapat menyiapkan peserta didik sebagai calon intelektual yang berkualitas dan mandiri, memiliki kemampuan akademik, keterampilan kemahiran hukum yang memadai dan dapat menerapkan ilmu pengetahuan hukum secara profesional sejalan dengan kemajuan zaman dan nilai-nilai luhur bangsa.
Kegiatan kuliah disampaikan oleh dosen dan staf pengajar yang ahli pada masing-masing bidang studi, serta kombinasi dari akademisi dan praktisi. Hal ini sesuai dengan Visi Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang yaitu, “Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum sebagai Program Studi terbaik di Sumatera untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan dan keterampilan serta daya saing di dunia kerja pada tahun 2025”.
Leave a Reply