Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tamansiswa Padang (MM-FEB Unitas) berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 222/E/O/2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Tamansiswa Padang yang diselenggarakan oleh Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa dan selanjutnya dibuka penerimaan mahasiswa baru calon magister oleh Rektor Universitas Tamansiswa Padang “Ki. Sepris Yonaldi.,SE., MM.
Program Studi MM-FEB Unitas berada dibawah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tamansiswa Padang dalam pengelolaan program ini dipimpin oleh Ketua Program Studi MM-FEB Unitas. Proses penyelenggaraan program magister memiliki dua jenis program, yaitu Program Reguler (Kelas Senin, Selasa dan Rabu pada sore hari), dan Program Eksekutif (Kelas Jumat dan Sabtu pada sore dan malam hari). Kedua jenis program ini menawarkan bidang pilihan peminatan yaitu Manajemen Pemasaran (Marketing Management), Manajemen Sumberdaya Manusia (Human Resource Management), Manajemen Keuangan (Finance Management) dan Kewirausahaan (Entrepreneurship) dapat ditempuh selama 4 (empat) semester dengan status terakreditasi.
Berdirinya program studi MM-FEB Unitas menjawab berbagai tantangan manajerial, baik dunia usaha dan industri (DUDI) maupun institusi pemerintah dan swasta. Berbagai permasalahan manajerial yang ditemukan, MM-FEB Unitas mampu memberikan solusi dan pemecahan masalah di berbagai bidang manajemen. Dalam penyelenggaraan pendidikan Program Studi MM-FEB Unitas melaksanakan pembelajaran secara tatap muka (offline) dan daring (online), melaksanakan kurikulum inti, pilihan peminatan dan tugas akhir dengan memerlukan 42 SKS Mata Kuliah terdiri dari 24 SKS Mata kuliah Inti, 9 SKS Mata Kuliah bidang Peminatan dan 9 SKS Tugas Akhir (Artikel jurnal, Seminar Proposal dan Thesis). Pelaksanaan pembelajaran Program Studi MM-FEB Unitas dengan mempelajari teori dan praktik yang diampu oleh dosen-dosen pakar sesuai bidang keahliannya (dosen tamatan dalam negeri dan luar negeri).
Leave a Reply