Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum
Universitas Warmadewa merupakan salah satu program studi yang dikembangkan di
Universitas Warmadewa sebagai suatu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Bali. Program
Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa berstatus Terakreditasi
dengan Peringkat B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Departemen Pendidikan Nasional RI No. 364/BAN-PT/SK/Akred/S/IX/2014 tentang Hasil Akreditasi
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas
Warmadewa; serta telah memiliki Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan
Program Studi berdasarkan. Surat Koordinator
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VIII Bali Nusra Nomor:
14646/D/T/K-VIII/2013 perihal Perpanjangan Ijin Program Studi Ilmu Hukum
Jenjang S-1 di Universitas Warmadewa.
Sebagai lembaga Pendidikan
Tinggi Hukum, Program Studi Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa mempunyai tujuan melaksanakan Pendidikan
Ilmu Hukum agar dapat menyiapkan peserta didik sebagai calon intelektual yang
berkualitas dan mandiri, memiliki kemampuan akademik, keterampilan kemahiran
hukum yang memadai dan dapat menerapkan ilmu pengetahuan hukum secara
profesional sejalan dengan kemajuan zaman dan nilai-nilai luhur bangsa
Leave a Reply