1. PSPD
cikal bakal FKIK lahir pada tanggal 20 Januari 2009. berdasarkan izin
institusi Pendidikan Nasional No. 63/D/T/2009.
2. Terakreditasi dengan keputusan Ketua BAN PT No.
032/SK/BAN-PT/AK-XV/S/X/2012 Tanggal 18 Oktober 2012.
3. Dengan SK No.
305/E/O/2013 Tanggal 23 Juli 2013 mentri, P dan K RI menerbitkan ijin
penyelenggaraan PS Kedokteran & Program S. Profesi dokter di Unwar dan
terakreditasi dengan terbitnya SK BAN-PT No. 069/SK/BAN-PT/Akred/PD/II/2015
Tanggal 28 Februari 2015 tetang nilai dan peringkat akreditasi PS Kedokteran
& PS Profesi dokter.
4. Dalam pengembangan PSPD
Unwar berhasil mendapatkan hibah dari Direktorat Jenderal PT. melalui IBRD
Loan No. 7737-ID dan Bank Dunia selama anggaran 2011-2014 sebesar Rp. 10
Milyard lebih dalam pelaksanaannya memperoleh sertifikat terbaik dan kegiatan
kemitraan dengan FK Unud dan FK Unram.
5. Terdiri dari dari 2 jenjang pendidikan secara berkelanjutan
dan tidak terpisahkan yaitu jenjang pendidikan akademik (Program Sarjana
Kedokteran) dan pendidikan profesi (Program Profesi Dokter).
6. Tamatan ditingkat akademik bergelar Sarjana Kedokteran
(S.Ked) dan di profesi bergelar dokter (dr.).
7. Jenjang akademik kegiatannya
di Kampus Unwar dan pelaksanaan kurikulum berdasarkan sistem Blok, sedangkan
di tingkat profesi pelaksanaan di RS Pendidikan utama di Rs Sanjiwani Gianyar
melalui per bagian/ SMF
Leave a Reply